Syarat, Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Lengkap
Syarat, Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Lengkap - Update artikel baru kali ini akan memberikan informasi tentang bagaimana cara menyembelih hewan kurban yang benar. Bagi anda yang baru pertama kali akan menyembelih hewan kurban, alangkah baiknya perlu mengetahui apa saja syarat dan cara menyembelih hewan kurban yang benar.
Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram untuk dimakan karena status binatang itu sama dengan bangkai. Berikut ini syarat menyembelih hewan kurban:
1. Penyembelih beragama Islam.
2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.
3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.
1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah menyembelihnya.
2. Menghadapkan diri ke arah kiblat begitu pula binatang yang akan disembelih.
3. Potonglah urat nadi dan kerongkongannya yang ada di kiri kanan leher, sampai putus agar lekas mati.
4. Bagi binatang yang lehernya agak panjang maka menyembelihnya di pangkal leher sebelah atas agar lekas mati.
5. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh dalam lobang sehingga tidak bisa disembelih lehernya, maka menyembelihnya dilakukan di mana saja dari badannya asal kematiannya itu disebabkan oleh sembelihan bukan karena sebab lain dengan tidak lupa menyebut nama Allah.
6. Setelah hewan atau binatang itu benar-benar mati baru boleh dikuliti.
Hal-hal yang makruh dalam penyembelihan diantaranya adalah:
- Menyembelih sampai putus lehernya.
- Menyembelih dengan alat tumpul
- Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.
Jenis dan persyaratan hewan qurban di antaranya: hewan yang paling baik, gemuk, sehat dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.
Demikianlah informasi tentang syarat dan cara menyembelih hewan kurban yang benar. Semoga informasi diatas bermanfaat untuk anda.
Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram untuk dimakan karena status binatang itu sama dengan bangkai. Berikut ini syarat menyembelih hewan kurban:
Syarat Menyembelih Hewan Kurban
1. Penyembelih beragama Islam.
2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.
3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.
Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar
1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah menyembelihnya.
2. Menghadapkan diri ke arah kiblat begitu pula binatang yang akan disembelih.
3. Potonglah urat nadi dan kerongkongannya yang ada di kiri kanan leher, sampai putus agar lekas mati.
4. Bagi binatang yang lehernya agak panjang maka menyembelihnya di pangkal leher sebelah atas agar lekas mati.
5. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh dalam lobang sehingga tidak bisa disembelih lehernya, maka menyembelihnya dilakukan di mana saja dari badannya asal kematiannya itu disebabkan oleh sembelihan bukan karena sebab lain dengan tidak lupa menyebut nama Allah.
6. Setelah hewan atau binatang itu benar-benar mati baru boleh dikuliti.
Hal-hal yang makruh dalam penyembelihan diantaranya adalah:
- Menyembelih sampai putus lehernya.
- Menyembelih dengan alat tumpul
- Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.
Jenis dan persyaratan hewan qurban di antaranya: hewan yang paling baik, gemuk, sehat dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.
Demikianlah informasi tentang syarat dan cara menyembelih hewan kurban yang benar. Semoga informasi diatas bermanfaat untuk anda.